Sejarah Kute Lintang



Sejarah Kampung

?Kampung KUTELINTANG merupakan salah satu kampung tradisional yang cukup tua secara sejarah Gayo Lues dalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, karena Kampung ini sudah ada jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, Asal kata atau nama kampung Kutelintang menurut penuturan orang tua jaman dahulu yang berasal dari kata Atu Lintang karna pada awalnya ada batu melintang di sekitar kampung Kutelintang yang dahulunya terdapat batu besar yang melintang pada jaman dahulu dan masih tersimpan di bawah tanah sampai sekarang.

?Kutelintang terbagi dalam beberapa dusun kecil yaitu Dusun Cik, Dusun Katib, Dusun Imem, Dusun Mude Uken, Dusun Mude Lah dalam sistem kekerabatan atau sistem pemerintahan terdapat beberapa terumbu yang dapat diketahui, Penduduk Kampung KUTELINTANG terdiri dari suku Gayo, tetapi kemudian datang pula suku Aceh Pesisir dan dari Sumatera Barat yang menikah dengan penduduk setempat sehingga masyarakat KUTELINTANG tidak asli lagi etnis Gayo.

?Berdasarkan UU no. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa sebutan Gecik menjadi Pengulu. Selanjutnya berdasarkan UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebutan Pengulu berubah lagi menjadi Gecik kemudian pada tahun 2014 nama gecik dirubah menjadi Pengulu, yakni dalam bahasa Gayonya Pengulu adalah Kepala.

?Dalam penelusuran sejarah Kampung KUTELINTANG terdapat beberapa hal yang cukup unik diantaranya tentang jabatan Kejurun Dagang hanya ada di Gayo dalam Struktur Pemerintahan Kesultanan Aceh. Lebih unik lagi Kejurun Dagang tidak hanya menjadi penguasa di Kampung KUTELINTANG tetapi mempunyai tugas rangkap mendata para pendatang serta mengatur kepentingan di Kota Blangkejeren. Konon pada ketika itu banyak perantau dari pesisir seperti Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan dan menyusul perantau dari minang kabau satau Sumatera Barat yang datang ke Gayo Lues ada yang menetap dan adapula yang hanya sekedar berdagang. Kemungkinan karena banyaknya perantau – perantau dari Aceh yang menikah dengan putri-putri Gayo sehingga dalam adat istiadat perkawinan di Gayo Lues ada istilah “Angkat Acih” artinya orang Aceh menjadi menantu.

?Dalam upaya mempersatukan seluruh komponen masyarakat kampung KUTELINTANG yang penduduknya relatif kecil kepada setiap warga masyarakat tidak diperkenankan melakukan pernikahan selama warga yang menetap di Kampung ini, meskipun dalam pandangan islam karean bukan muhrimnya. Oleh karenanya ada nuansa belah, marga atau bentuk kekerabatan seperti di kampung-kampung lain, tetati di kampung KUTELINTANG hal tersebut tidak pernah menonjol karena seluruh warga sudah menganggap dirinya bersaudara dan keadaan ini terus berlangsung hingga sekarang.





Kute Lintang

Alamat
Jl. Kapten Maat - Masjid Al-Hilal I Kutelintang. 24653
Phone
Telp. 0651 - 7554635, Fax. 0651 - 7554636
Email
[email protected]
Website
blangkejerenkutelintang.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

23.063